get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Tetapkan 4 Peraturan Baru dan Bentuk Dua Pansus Raperda Dalam Sidang Paripurna

DPR RI Menutup Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022 dan Memasuki Masa Reses

Kamis, 14 April 2022 | 21:00 WIB
header img
Ilustrasi.( Foto: Dokumen Okezone)

Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 beserta Pembacaan pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR. DPR RI telah resmi menutup masa persidangan dan memasuki masa reses.

Tentunya seluruh anggota DPR memasuki masa reses ini akan berada di daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi konstituen.

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 15 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Puan mengemukakan, masa reses ini merupakan kesempatan bagi Anggota DPR RI untuk menyapa rakyat, mendengarkan keluh kesah rakyat, menjelaskan tugas konstitusional yang telah kita laksanakan, dan ikut memperkuat dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong, semangat untuk kerja bersama memajukan Indonesia.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut