get app
inews
Aa Text
Read Next : Menhaj Pastikan Persiapan Haji 2026 Hampir 100 Persen

Daker Makkah: Arab Saudi Perketat Pengamanan, Jemaah Haji Indonesia Wajib Kalungkan Kartu Nusuk

Sabtu, 25 April 2026 | 21:56 WIB
header img
Kepala Daerah Kerja (Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ihsan Faisal. (Foto: Ike Kesuma).

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Sejak dimulainya fase kedatangan jemaah haji 2026, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pengetatan keamanan secara masif. Seperti rutin memeriksa identitas yang meliputi paspor, visa, dan Kartu Nusuk di berbagai kawasan publik di Madinah dan Makkah. 

Kebijakan Saudi tersebut untuk memastikan seluruh jemaah yang beraktivitas adalah jemaah yang prosedural.

Selain itu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menginstruksikan jemaah Indonesia untuk disiplin dengan kelengkapan dokumen. Setiap jemaah diwajibkan selalu mengalungkan Kartu Nusuk selama beraktivitas di luar area penginapan.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ihsan Faisal, menjelaskan regulasi Saudi menetapkan Kartu Nusuk sebagai identitas yang paling krusial. 

"Imbauan kita tentu Kartu Nusuk yang dimiliki oleh seluruh jemaah harus dibawa ke mana-mana, terutama beraktivitas di luar hotel. Karena itu akan menjadi syarat akses utama," ujar Ihsan.

Ihsan menambahkan, tanpa kartu tersebut pergerakan jemaah akan sangat terbatas, bahkan berpotensi dilarang memasuki tempat ibadah. 

"Kartu Nusuk ini menjadi syarat masuk ke beberapa tempat, misalkan ke Masjid Haram atau Masjid Nabawi," katanya.

Sebagai bentuk terobosan tata kelola tahun ini, kartu pintar tersebut telah dibagikan oleh pihak Syarikah langsung di embarkasi keberangkatan. Kebijakan proaktif ini diharapkan mampu menjamin keamanan jemaah dari potensi pemeriksaan aparat, sehingga mereka dapat fokus beribadah dengan tenang di Tanah Suci.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut