Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Karawang Raih Peringkat 3 Pidsus Terbaik se-Jawa Barat pada Rakerda 2025

Jum'at, 12 Desember 2025 | 12:32 WIB
  • author Gelar Maulana Media
Kejari Karawang Raih Peringkat 3 Pidsus Terbaik se-Jawa Barat pada Rakerda 2025
Kejari Karawang Raih Peringkat 3 Pidsus Terbaik se-Jawa Barat pada Rakerda 2025. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi se-Jawa Barat Tahun 2025, yang digelar Rabu (10/12/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang berhasil meraih Peringkat ke-3 kategori Percepatan Pelaporan SIMPLEMONev & E-Piutang pada Tindak Pidana Khusus T.A. 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Tri Yulianto Satyadi. Prestasi ini menjadi pengakuan atas capaian kinerja Pidsus Kejari Karawang sepanjang tahun 2025.

Kejari Karawang menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah. 

"Pencapaian ini menunjukkan komitmen kami dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta mutu pelaporan kinerja, khususnya di bidang tindak pidana khusus,” ujar Kajari Dedy, Kamis (11/12/2025).

Dengan diraihnya peringkat tersebut, Kejaksaan Negeri Karawang berharap dapat semakin memperkokoh pelayanan dan proses penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang.

"Ini menjadi pengingat bagi kami agar tidak puas diri dan terus bekerja lebih baik untuk masyarakat Karawang,” tutupnya.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut