Ngenes, Guru Honorer Ini Dikeluarkan dari Dapodik Usai Tolak Dinikahi Kepsek

LOMBOK TIMUR, iNEWSKarawang.id – Dunia pendidikan di Lombok Timur digegerkan oleh kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang menimpa seorang guru honorer berinisial SM. Nama SM mendadak hilang dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setelah menolak ajakan menikah dari kepala sekolah tempatnya mengajar.
Kakak korban, SY, menuturkan bahwa kepala sekolah tersebut berulang kali menghubungi SM melalui pesan WhatsApp dengan bujukan hingga ancaman.
"Beberapa kali oknum kepala sekolah ini merayu lewat chat WA dan mengajak adik saya menikah. Tapi adik saya menolak, karena dia sudah beristri,” kata SY.
SY mengungkapkan, kepala sekolah itu bahkan mengancam akan menghapus data SM dari sistem Dapodik agar tidak bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Saat adik saya menanyakan soal PPG, kepsek ini bilang kalau tidak menerima ajakannya, maka namanya akan dicoret supaya tidak bisa ikut. Itu isi percakapannya,” jelas SY.
Dampak Psikologis dan Hilangnya Data GTK
Sejak kejadian tersebut, SM memilih tidak masuk sekolah karena trauma. Akun GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) miliknya pun tidak bisa diakses. Diduga, password telah diganti atau datanya benar-benar dihapus oleh pihak sekolah.
"Kemungkinan datanya sudah dihapus atau password akun GTK diganti. Karena oknum kepsek itu juga yang pegang datanya,” tambah SY.
Tuntutan Keluarga dan Desakan Publik
Pihak keluarga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas.
"Perbuatan ini mencoreng dunia pendidikan. Kami juga sudah sepakat agar adik saya tidak mengajar lagi di sana,” tegas SY.
Kasus ini menuai perhatian publik karena menyangkut pelecehan wewenang di lingkungan pendidikan. Aktivis pendidikan NTB mendesak agar kepala sekolah tersebut dicopot jika dugaan terbukti benar.
Sebagai informasi, Dapodik merupakan sistem resmi Kementerian Pendidikan yang mencatat data guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik di seluruh Indonesia.
Hilangnya nama seorang guru dari sistem ini bisa berdampak serius, termasuk kehilangan hak sertifikasi, akses tunjangan, hingga kesempatan menjadi ASN.
Editor : Frizky Wibisono