Pemerintah Cairkan BSU 2025 ke 2,45 Juta Pekerja, Rekening Bertambah Rp600.000

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Kabar baik bagi para pekerja. Pasalnya Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 ke rekening pekerja sejak Senin, 23 Juni 2025.
BSU ini diberikan secara langsung tanpa potongan bagi mereka yang telah lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan validasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Alhamdulillah BSU cair Rp 600.000 masuk rekening,” ujar salah satu pekerja sambil menunjukkan bukti transfer.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melaporkan proses penyaluran BSU 2025 Rp 600.000 tahap 1 telah disalurkan untuk 2,45 juta pekerja, dari data yang diterima dan tervalidasi sebanyak 3,69 juta.
Yassierli menjelaskan, sisanya sebanyak 1,24 juta lainnya akan terus disalurkan secara bertahap pada bulan Juni-Juli 2025. Pemberian BSU ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat terutama mereka yang memiliki gaji Rp3,5 juta atau tidak lebih dari upah minimum provinsi (UMP).
"Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang. Dan sisanya, 1.247.768 masih dalam proses. Untuk penyaluran tahap 2," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Yassierli menambahkan, saat ini juga tengah dilakukan proses validasi untuk penyaluran BSU tahap selanjutnya. Setidaknya ada 4,5 juta pekerja lagi menjadi calon penerima manfaat BSU 2025.
"BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data," tambahnya.
BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Nominal BSU yang diberikan kepada pekerja totalnya Rp 600.000 untuk 2 bulan, yaitu bulan Juni-Juli yang dibayarkan sekaligus.
"Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," katanya.
Syarat Penerima BSU
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih dari Rp 3.500.000 maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
4. Tidak sedang menerima bansos program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan
5. Bukan ASN, prajurit TNI dan anggota Polri
Lolos Verifikasi BSU 2025, Cara Cek Tahapan Pencairan
Kementerian Ketenagakerjaan mencairkan BSU 2025 Rp 600.000, BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Nominal BSU yang diberikan Rp300.000 per bulan untuk dua bulan Juni-Juli yang dibayarkan sekaligus pada Juni 2025, sehingga pekerja mendapatkan BSU Rp600.000.
Sejumlah pekerja telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025. Notifikasi tersebut tertulis: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Namun, lolos verifikasi tidak menjamin dana cair. Penerima masih harus melewati tahap validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses ini penting untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran. Berikut tahap pencairan BSU 2025:
1. Cek Status Penerima di BPJS Ketenagakerjaan
- Akses BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status
Alternatif lain, pekerja dapat mengecek lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan login, lalu masuk ke fitur “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”. Selain itu melalui aplikasi Pospay untuk mencairka BSU di kantor pos.
2. Lakukan Pengecekan Validasi di Kemnaker
Setelah lolos verifikasi, pekerja harus menunggu validasi data oleh Kemnaker
3. Pastikan Data Diri dan Rekening Aktif
- Nomor HP dan email aktif
- Memiliki rekening bank Himbara atau BSI (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI)
Pekerja diimbau rutin mengecek status BSU melalui laman resmi, memastikan data diri valid, dan menghindari penipuan yang mengatasnamakan BSU. Informasi resmi hanya disampaikan lewat BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker serta media sosial resminya.
Editor : Boby