Ini Tanggapan Dedi Mulyadi soal Tambang Berpotensi Rusak Lingkungan

CIREBON, iNewsKarawang.id-Lokasi longsor di area tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, ditinjau langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Sabtu (31/5/2025).
Peristiwa longsor yang mengakibatkan korban jiwa ini menjadi perhatian serius Pemprov Jabar, terutama terkait aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan.
Dedi menegaskan, Pemprov Jabar sejak awal kepemimpinannya telah memberlakukan moratorium izin tambang, khususnya tambang yang dinilai berpotensi merusak alam dan membahayakan keselamatan kerja.
“Tambang yang memiliki potensi merusak lingkungan dan keselamatannya buruk, kami hentikan. Sudah banyak tambang yang kami tutup sejak saya menjabat,” tandasl Dedi.
Terkait tambang Galian C Gunung Kuda, Dedi mengungkapkan bahwa izin operasionalnya diterbitkan pada tahun 2020 dan akan berakhir pada November 2025.
Ia bahkan mengaku sudah pernah mengunjungi lokasi tersebut sekitar tiga tahun lalu untuk memberikan peringatan mengenai standar keamanan yang harus dipenuhi.
Namun, peringatan yang berulang kali diberikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat tidak diindahkan oleh pihak pengelola.
“Peringatan dari ESDM tidak pernah digubris. Maka terjadilah bencana seperti sekarang ini. Tadi malam kami langsung keluarkan sanksi administratif berupa penghentian izin,” kata Dedi.
Tambang Gunung Kuda diketahui dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariah. Selain itu, ada dua tambang lain di sekitar lokasi yang dikelola oleh yayasan, dan semuanya telah ditutup oleh Pemprov Jabar.
“Total ada tiga tambang yang ditutup tadi malam,” ujarnya.
Dedi menyatakan tidak ingin berkomentar soal penerbitan izin tambang pada masa sebelum dirinya menjabat. Namun ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak ada satu pun izin baru yang dikeluarkan, bahkan ratusan tambang ilegal telah ditutup secara tegas.
“Di Karawang dan Subang juga sudah banyak yang kami tutup. Kami konsisten dalam penertiban tambang-tambang ilegal,” imbuhnya.
Pemprov Jabar juga akan memberikan bantuan kepada keluarga korban yang terdampak. Anak-anak korban akan dijamin kebutuhan hidup dan pendidikannya. Selain itu, pengelola tambang diminta bertanggung jawab secara sosial atas peristiwa itu.
Editor : Boby