Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mensesneg Sebut Prabowo Sangat Resah Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Menteri HAM Sebut Revisi UU Ormas Penting untuk Memajukan Demokrasi

Selasa, 29 April 2025 | 10:27 WIB
  • author Danandaya Arya putra/Boby
Menteri HAM Sebut Revisi UU Ormas Penting untuk Memajukan Demokrasi
Menteri HAM: Revisi UU Ormas Penting untuk Memajukan Demokrasi (Foto : Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Wacana revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendapat respons dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.  

Natalius mengatakan, rencana revisi ini harus dilihat dari sudut pandang positif untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.

“Adanya wacana revisi UU Ormas ini perlu dilihat dari sisi positif sebagai upaya untuk memajukan demokrasi di Indonesia. Jangan dari sudut pandang negatifnya,” kata Natalius, Senin (28/4/2025).

Menurut Natalius, pentingnya pendekatan pengaturan, bukan pembatasan. 

"Prinsipnya, yang penting tidak boleh ada pembatasan (union busting), namun memang perlu diatur agar ormas ini profesional dan berkualitas," ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa selama ini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Ormas Nomor 2 Tahun 2017 dinilai terlalu subjektif karena digunakan untuk membubarkan beberapa ormas tertentu. Menurutnya, hal tersebut berujung pada penyempitan ruang demokrasi di Indonesia.

"Kita bicara mengenai Indeks demokrasi yang selalu rendah, kita mengalami penurunan indeks demokrasi dari prominen ke fraud democracy karena salah satunya UU Ormas atau Perpu nomor 2 tahun 2017 ini. Oleh karena itu revisi ini tentu orientasinya dalam rangka membuka keran demokrasi," jelas Natalius.

Natalius mengaku telah lama menyuarakan pentingnya revisi UU Ormas, khususnya terhadap Perpu Nomor 2 Tahun 2017. Menurutnya, revisi ini merupakan momentum untuk membuka kembali keran demokrasi yang selama ini tertutup.

“Artinya wacana revisi ini kami dukung dalam konteks positif untuk memajukan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut