Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri, Ngaku Dicecar 43 Pertanyaan soal Plesiran ke Jepang

Selasa, 08 April 2025 | 20:43 WIB
  • author Felldy Utama /Boby
Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri, Ngaku Dicecar 43 Pertanyaan soal Plesiran ke Jepang
Bupati Indramayu, Lucky Hakim (Foto: Felldy Utama/Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Terkait perjalanannya ke Jepang, Bupati Indramayu, Lucky Hakim selesai menjalani pemeriksaan oleh inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih tadi terkait tentang berangkat secara umum ya berangkat ini kapan berangkatnya lalu fasilitas apa yang saya gunakan," kata Lucky di kantor Kemendagri, Selasa (8/4/2025).

Lucky mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya berangkat pada tanggal 2 April dan baru sampai di Indonesia tanggal 7 April. Ia memastikan tak ada fasilitas negara yang dimanfaatkan saat pergi ke Negeri Sakura.

"Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda di hari cuti bersama," ujarnya.

"Jadi murni ini liburan keluarga pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi. Itu yang saya jelaskan dan saya sertakan bukti-buktinya," sambung dia.

Kendati demikian, Lucky menyadari apa yang dilakukan ini merupakan tindakan yang salah lantaran tidak membawa atau izin terlebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Ini salah saya jadi saya minta maaf khususnya pada masyarakat Indramayu, kepada masyarakat Indonesia juga, ini murni kesalahan saya karena saya tidak aware bahwa izin yang dimaksud itu adalah izin ke luar negeri," pungkasnya.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut