get app
inews
Aa Text
Read Next : Menko Airlangga Sebut Indonesia Diprediksi Miliki 320 Juta Penduduk dengan Pendapatan USD 26.000

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Revitalisasi Sektor Padat Karya

Kamis, 20 Maret 2025 | 00:41 WIB
header img
Presiden Prabowo (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Guna mendukung revitalisasi sektor padat karya, khususnya industri tekstil, sepatu, makanan dan minuman, serta furniture, Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp20 triliun .

1. Dukung Investasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung investasi dan peremajaan mesin produksi agar sektor ini semakin kompetitif.

"Pemerintah telah merumuskan paket revitalisasi permesinan. Regulasi ini dalam waktu dekat akan keluar, dengan alokasi Rp20 triliun untuk subsidi investasi," ujarnya dalam paparannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/3/2025). 

2. Industri Bersaing

Menurutnya, peremajaan mesin sangat penting agar industri bisa bersaing, terutama dalam hal efisiensi energi dan kecepatan produksi. 

“Kalau mesinnya tidak diperbaiki, daya saing baik dari penggunaan energi maupun produksi akan lebih lambat," tambahnya.

3. Skema Kredit Investasi

Pemerintah juga menyiapkan skema kredit investasi dengan tenor 8 tahun untuk sektor padat karya, guna mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku industri. 

Adapun langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Sebelumnya, Pemerintah akan mempercepat perizinan bagi sektor padat karya, khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT), guna mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja. 

Airlangga mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar perizinan dan regulasi di sektor ini dipermudah.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut