get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Tata Cara Sholat Idul Fitri 2024 Beserta Niatnya

Ini Hukumnya Meninggalkan Sholat Jumat Tanpa Alasan Syar’i

Jum'at, 07 Februari 2025 | 12:26 WIB
header img
Meninggalkan Sholat Jumat Tanpa Alasan Syar’i, Apa Hukumnya? (Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Kewajiban bagi setiap muslim laki-laki yang telah baligh dan memenuhi syarat untuk melaksanakan Sholat Jumat.

Tentunya kewajiban ini ditegaskan dalam Alquran dan hadits Rasulullah SAW. Namun, ada sebagian orang meninggalkan sholat Jumat tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat. Lalu, apa hukumnya bagi mereka yang meninggalkan sholat Jumat tanpa alasan syar’i? 
 
Artikel ini akan mengupasnya berdasarkan dalil dari Alquran dan hadits.

1. Perintah Sholat Jumat dalam Alquran

Allah SWT secara tegas memerintahkan kaum Muslimin untuk menunaikan sholat Jumat dalam Surah Al-Jumu’ah ayat 9:

اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Ayat ini menunjukkan sholat Jumat adalah perintah wajib bagi orang-orang beriman. Bahkan, dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan untuk meninggalkan aktivitas duniawi seperti jual beli ketika panggilan sholat Jumat telah dikumandangkan. Hal ini menegaskan bahwa sholat Jumat tidak boleh dianggap sepele atau ditinggalkan tanpa alasan syar’i.

2. Ancaman Rasulullah bagi yang Meninggalkan Sholat Jumat

Dalam beberapa hadits, Rasulullah SAW memberikan peringatan keras bagi mereka yang meninggalkan sholat Jumat tanpa alasan yang sah. Salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Ibnu Umar menyebutkan:

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ 

Artinya “Hendaknya suatu kelompok menyudahi perbuatannya dalam meninggalkan shalat Jumat atau (pilihannya) Allah SWT akan mengunci mati batin mereka, kemudian mereka menjadi lalai sungguhan” (HR Muslim).

Hadits ini menunjukkan, meninggalkan sholat Jumat secara sengaja dan tanpa alasan yang dibenarkan dapat berakibat pada tertutupnya hati seseorang dari hidayah Allah. Jika hati seseorang sudah tertutup, ia akan semakin jauh dari kebaikan dan sulit menerima petunjuk agama.

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW menegaskan, orang yang meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut akan mendapatkan akibat yang sangat buruk:

مَنْ تَرَكَ الجُمُعَةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِه 

Artinya, “Siapa meninggalkan sholat Jumat tiga kali karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya,” (HR At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni).

Hadits ini menjadi peringatan serius bagi mereka yang sering meremehkan kewajiban sholat Jumat. Jika seseorang meninggalkannya tiga kali berturut-turut, hatinya akan ditutup oleh Allah, yang berarti bisa kehilangan rasa keimanan dan sulit kembali ke jalan yang benar.

Meninggalkan sholat Jumat tanpa alasan syar’i adalah perbuatan yang sangat berbahaya dan termasuk dalam dosa besar. Oleh karena itu, seorang muslim laki-laki yang sudah baligh hendaknya tidak meremehkan kewajiban sholat Jumat. Jika pernah meninggalkannya, segera bertaubat dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Wallahualam.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut