get app
inews
Aa Text
Read Next : Menambah Hoki di Tahun Ular dengan 10 Tips Melakukan Aktivitas Seru

Sedikitnya 278 Pegawai Honorer di Karawang Dipastikan Tak Bisa Bertugas Lagi Gegara Hal Ini

Kamis, 23 Januari 2025 | 14:01 WIB
header img
Sedikitnya 278 Pegawai Honorer di Karawang Dipastikan Tak Bisa Bertugas Lagi Gegara Hal Ini. Foto : Ilustrasi.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Sebanyak 278 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang menghadapi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah tidak mengikuti ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama. 

Pegawai tersebut mayoritas berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Sopandi, pada Rabu (22/1/2025).

“Kami mencatat ada 278 pegawai honorer yang tidak mengikuti seleksi PPPK tahap pertama. Sebagian besar berasal dari dua dinas besar, yaitu Lingkungan Hidup dan Disdikpora,” ungkap Nendi.

Menurut Nendi, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong para pegawai ini mengikuti seleksi. Bahkan, mereka telah dihubungi secara langsung untuk diberi penjelasan terkait manfaat dan peluang yang ada. Akan tetapi, sebagian besar tetap enggan mengikuti dengan berbagai alasan.

“Kami sudah membujuk mereka berkali-kali, bahkan menghubungi satu per satu. Sayangnya, mereka menolak mengikuti seleksi ini,” ungkapnya.

Nendi menjelaskan bahwa alasan pegawai honorer tidak mengikuti seleksi cukup beragam. Beberapa di antaranya sudah tidak aktif bekerja, tidak berminat, atau memiliki kendala fisik. Bahkan, ada juga data honorer yang tercatat tetapi telah meninggal dunia atau mengundurkan diri.

“Untuk pegawai yang masih aktif tetapi tidak mengikuti seleksi, sesuai aturan dari Menpan, mereka akan di-PHK setelah proses penetapan pengisian PPPK untuk paruh waktu dan penuh waktu selesai,” tambahnya.

Ia juga menyebut, Seleksi PPPK dianggap sebagai peluang besar bagi honorer untuk meningkatkan status pekerjaan dan masa depan mereka. 

Kendati demikian, keputusan sebagian besar honorer untuk tidak mengikuti seleksi dinilai sangat disayangkan.

“Padahal, ini adalah kesempatan untuk menjadi pegawai dengan status yang lebih jelas dan perlindungan kerja lebih baik. Kami berharap para honorer ke depan lebih terbuka terhadap peluang ini,” tutup Nendi.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut