KARAWANG, iNewsKarawang.id - Menjelang mudik hari libur natal dan tahun baru 2025, tenaga kesehatan di Rumah Sakit maupun Puskesmas di Jalur Pantura dan Jalur Tol tidak diperbolehkan libur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, saat konferensi pers usai melakukan peninjauan Posko Pelayanan Kesehatan di KM 57 Karawang, Selasa,(24/12/2024).
Dikatakannya, dalam upaya memaksimalkan pelayanan di pos kesehatan pihaknya mengerahkan tenaga kesehatan yang akan melayani 24 jam nonstop.
"Kita menyediakan minimal Dokter dan perawat di posko nanti. Dan mereka akan melayani 24 jam, dibagi menjadi 3 shift, pagi, sore dan malam," ungkap Azhar Jaya, Selasa,(24/12/2024).
Ia juga menegaskan, untuk tenaga kesehatan di di Rumah Sakit dan Puskesmas sepanjang Jalur Pantura dan Jalur Tol tidak boleh libur.
"Tenaga kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas, yang ada disepanjang Jalur Pantura dan sepanjang Jalur Tol, yang sudah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan-nya sebagai rujukan, maka saya tegaskan tidak boleh libur dan harus mengemban fungsi untuk menjaga kesehatan masyarakat yang menjalani mudik nataru," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono