KARAWANG, iNewskarawang.id - Menjelang libur hari natal dan tahun baru 2025, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang mengimbau kepada seluruh sekolah untuk menghindari wisata dan study tour keluar kota.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Disdikpora Karawang, Cecep Mulyawan, melalui surat edaran Bupati Karawang Nomor : 1726 Tahun 2024 tanggal 13 Mei 2024 tentang study tour pada satuan pendidikan.
" Untuk meningkatkan perekonomian daerah serta memastikan keselamatan siswa, kita imbau melalui surat edaran ini agar satuan sekolah di Karawang alangkah baiknya melakukan study tour di wilayah sendiri," ungkap Cecep, Senin,(23/12/2024).
Sementara itu, dalam surat edaran Bupati Karawang Nomor : 1726 Tahun 2024 tanggal 13 Mei 2024 tentang study tour pada satuan pendidikan terdapat 3 point penting yang harus dipahami seluruh satuan sekolah di Karawang, yakni sebagai berikut!
1. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau dilaksanakan di lingkungan Kabupaten Karawang dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Karawang.
2. Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
3. Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour agar melakukan koordinasi dengan Disdikpora Karawang melalui surat pemberitahuan.
Editor : Frizky Wibisono