KARAWANG, iNewsKarawang.id - Keberadaan pengamen yang menjamur di sejumlah wilayah Karawang, seperti Jalan Tuparev, Galuhmas, dan Karangpawitan mulai meresahkan para pedagang dan pengunjung tempat kuliner.
Bukan hanya itu, Para pedagang mengeluhkan bahwa dalam satu malam mereka bisa didatangi puluhan pengamen, sementara pengunjung angkringan sering dihampiri 8 hingga 10 pengamen hanya dalam waktu satu jam. Kondisi ini membuat mereka merasa resah dan tidak nyaman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Basuki Rahmat, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan para pengamen yang dianggap meresahkan tersebut.
“Penertiban akan kami lakukan secepatnya. Intinya, semua pengamen yang mengganggu kenyamanan masyarakat akan ditindak,” ujar Basuki, Kamis (12/12/2024).
Basuki menambahkan, setelah penertiban dilakukan, pengamen-pengamen yang terjaring akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk mendapatkan pembinaan.
“Setelah kami tertibkan, mereka akan dikirim ke Dinas Sosial untuk dibina lebih lanjut. Tugas pembinaan ini ada di tangan Dinas Sosial,” jelasnya.
Ia menegaskanbakal segera membereskan masalah itu demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang-ruang publik.
"Penertiban pengamen yang meresahkan ini diharapkan menjadi solusi konkret atas keresahan masyarakat dan menjadi efek jera bagi mereka," tuturnya.
Editor : Frizky Wibisono