Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Dinas Perikanan Karawang Dapat Penghargaan

Rabu, 09 Maret 2022 | 06:59 WIB
  • author Iqbal Maulana Bachtiar
Dinas Perikanan Karawang Dapat Penghargaan
Foto bersama dengan Plt Kepala Dinas Perikanan Abu Bukhori, BLU LPMUKP dan KKP beri penghargaan kepada Kabupaten Karawang. (Foto: iNewsKarawang/Iqbal Maulana Bahtiar).

Karawang, iNews.id - Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beri penghargaan kepada Kabupaten Karawang karena lancar dalam pembayaran pinjaman modal usaha. 

"Kemarin itu merupakan apresiasi dari Kementerian karena Kabupaten Karawang sudah berjalan dengan baik atau lancar dalam pembayaran peminjaman modal untuk pelaku usaha perikanan di Karawang,"ujar Plt Kepala Dinas Perikanan Abu Bukhori saat ditemui di Kantor Dinas Perikanan, Senin,(7/3/2022). 

Selain itu, Ia juga mengatakan dalam suku bunga pinjaman dari bantuan BLU LPMUKP tersebut tidak memberatkan para pelaku usaha perikanan di Kabupaten Karawang karena terbilang rendah. 

"Bunganya sendiri hanya 3 persen pertahun, jadi tidak memberatkan para pelaku usaha," Ujarnya. 

Dengan difasilitasinya pengusaha melalui pinjaman dari BLU LPMUKP, Ia berharap tidak menjadi hambatan atau kendala lagi bagi mereka yang ingin serius menjadi pengusaha di bidang perikanan. 

"Harapannya kendala permodalan atau kurang modal itu sudah tidak ada lagi, bagi yang berusaha dalam perikanan jadi bersungguh-sungguh karena pemerintah sendiri sudah menyediakan itu. Jadi sudah difasilitasi oleh kementerian melalui BLU LPMUKP,"pungkasnya.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut