KARAWANG, iNewskarawang.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang angkat suara soal oknum bidan Puskesmas yang viral tertangkap basah diduga sedang mesum dengan oknum Camat didalam sebuah mobil di area parkir salah satu rumah sakit di Karawang.
Dikatakan Kasubag Umpeg Dinas Kesehatan Karawang, Ucin bahwa setelah mengetahui peristiwa tersebut pihaknya langsung memanggil bidan F beserta Kepala Puskesmas setempat.
Dalam pertemuan itu, ia menanyakan seputar dugaan peristiwa mesum yang ramai menjadi perbincangan masyarakat.
"Kemarin, Kepala Puskesmas dan F (yang bersangkutan) dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kejadian sebenarnya pada peristiwa itu, dan hasilnya kita laporkan ke BKPSDM," Ungkap Ucin Supriadi kepada Reporter iNewskarawang.id, Rabu,(11/9/204).
Dalam kesempatan tersebut dirinya tidak banyak memberikan keterangan, hanya saja Ucin menjelaskan terkait sanksi dan status PPPK F itu keputusan berada di BKPSDM Karawang.
"Lebih jelas ke BKPSDM Karawang, karena kita sudah membuat laporannya," Katanya.
Sementara, sebelumnya Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Sigit Samrodi mengatakan bahwa saat ini sanksi kepada oknum bidan F belum bisa diberikan karena masih dalam proses pemeriksaan dan menunggu laporan dari Dinas Kesehatan.
"Untuk keduanya belum ada sanksi karena masih proses pemeriksaan, hanya di nonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Camat untuk memudahkan pemeriksaan," Kata Gery.
Menurut Gery oknum bidan tersebut merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru saja diangkat pada tahun 2024.
"Sebelumnya memang tenaga harian lepas, tapi per tahun ini sudah jadi PPPK,"katanya.
Editor : Frizky Wibisono