KARAWANG, iNewskarawang.id - Tim gabungan Satpol PP Karawang bersama TNI-Polri menggelar razia di sejumlah apartemen dan tempat kos di Wilayah Karawang.
Dalam operasi kali ini, ada sebanyak 34 pasangan mesum bukan pasutri berhasil digelandang petugas ke Mako Satpol PP Karawang.
"Razia dilakukan selama dua hari kemarin, lokasi, kita menyasar tempat kost dan apartemen di wilayah Karawang Barat, Karawang Timur, dan Telukjambe Timur. Dan berhasil mengamankan 34 pasangan mesum bukan pasutri," Ungkap Kabid PPUD Satpol PP Karawang, Adi Firmansyah, Senin,(29/7/2024).
Lanjutnya, Saat dilakukan penggeledahan, 34 pasangan tersebut tidak memiliki bukti status pernikahan. Sehingga, kata Andi, pasangan tersebut digelandang ke Mako Satpol PP Karawang.
"Tidak bisa membutuhkan status pernikahan. Dan di Mako, mereka kita lakukan pendataan kemudian akan kita lakukan pembinaan serta perjanjian tidak mengulangi perbuatannya lagi," Jelasnya.
Ia juga menegaskan, operasi penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Karawang. Dengan harapan dapat mengurangi angka perbuatan asusila di wilayah Karawang.
"Kita tidak akan pandang bulu, siapapun yang terjaring akan kita proses. Itu bertujuan memberikan efek jera, sebab kasus asusila di Karawang mulai merajalela," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono