Karawang, iNews.id - PT KAI Daop 1 Jakarta menutup 4 perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan. Hal itu dilakukan serentak pada Rabu 23 Februari kemarin, sebagai upaya mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA).
Penutupan perlintasan liar tersebut di Karawang yaitu KM 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari, KM 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi.
Hal yang sama juga dilakukan penutupan perlintasan liar di KM 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender, KM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedubggedeh,
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan, PT KAI Daop 1 Jakarta sebelumnya telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan. Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya.
"Sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa (1) untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup, (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah," tuturnya kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Editor : Frizky Wibisono