get app
inews
Aa Read Next : Pemilik Akun TikTok Ancam Tembak Anies Baswedan Berhasil Ditangkap Polri

Bareskrim Geledah Kantor Ditjen Kementerian ESDM, Bawa Pulang Koper dan Boks Kontainer

Kamis, 04 Juli 2024 | 22:15 WIB
header img
Bareskrim geledah Kantor Ditjen Kementerian ESDM (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM di Menteng, Jakarta Pusat digeledah Bareskrim Polri. Proses penggeledahan dilakukan kurang lebih 12 jam.

Diketahui Penyidik Bareskrim Polri keluar dari kantor Ditjen EBTKE pada pukul 20.50 WIB, Kamis (4/7/2024). Nampak tim penyidik membawa pulang satu koper berwarna hitam dan sebuah boks kontainer berukuran besar yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat.

"Tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik, seperti komputer dan HP,"ungkap Kasubdit I Dit Tipikor Bareskrim polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman.

Disebutkan, alat bukti dari hasil penggeledahan tersebut akan dipelajari lebih jauh untuk melihat kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM. Kini kasus tersebut  sudah masuk tahap penyidikan.

“Kita mengamankan ada dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana, ada PC (komputer), handphone, hal detail saya pikir nanti ya,” ujar Ahmad Sulaiman saat ditemui di lokasi.

Pantauan MNC Portal, tim penyidik Bareskrim Polri menggunakan lima mobil meninggalkan kantor Ditjen EBTKE yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat, pada pada pukul 20.52 WIB.

Tim bareskrim diketahui masuk di gedung Ditjen EBTKE pada pukul 09.30 WIB atau Kamis pagi tadi.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyebut, pihaknya mendukung langkah kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM.

“Kami terus mendukung kepolisian dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM,” ujar Agus Cahyono Adi kepada wartawan.

Menurutnya, Bareskrim mendatangi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM untuk melengkapi data yang sudah ada, agar kepentingan penyidikan berjalan kondusif dan lancar.

“Kementerian ESDM guna memperoleh data/informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan, dan berlangsung kondusif dan lancar,” paparnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut