get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Daftarnya 12 Jenderal TNI Jadi Staf Khusus Baru KSAD Dudung, Siapa Saja? 

Kasad Bersama Pangkostrad Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Gunung Sanggabuana

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:50 WIB
header img
Kasad Jenderal TNI  Maruli Simanjuntak bersama Pangkostrad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melepasliarkan beberapa jenis satwa dilindungi ke habitat aslinya di Pegunungan Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024). Foto: Ist

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Kepala Staf Angkatan Darat, Kasad Jenderal TNI  Maruli Simanjuntak bersama Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melepasliarkan beberapa jenis satwa  dilindungi ke habitat aslinya di Detasemen Pemeliharaan Daerah Latihan (Denharrahlat) Kostrad kawasan Hutan Lindung Pegunungan Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024). 

Kegiatan ini  merupakan bagian dari upaya dan komitmen TNI AD untuk mendukung program pelestarian satwa liar dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia untuk bersatu dengan alam. 

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal  TNI Maruli Simanjuntak  menyampaikan pentingnya sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. Acara diawali dengan pelepasliaran burung Elang dari Bukit Sempur yang disaksikan melalui videotron dan dilanjutkan melakukan pelepasliaran  burung elang ke alam bebas. 

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang konservasi, serta masyarakat setempat.

Satwa  yang dilepasliarkan antara lain dua ekor Elang Brontok, satu ekor Elang Jawa, empat ekor landak, empat ekor ular sanca kembang, dua ekor Kukang yang dilepasliarkan setelah proses karantina dan habituasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Barat.

“Hari ini kita melepas satwa yang dilindungi, yang sudah hampir satu tahun dikelola oleh BKSDA untuk siap dilepas. Kita juga menjaga dan perlindungan  habitatnya, alamnya kita pelihara, masyarakat sekitarnya juga diberikan kehidupan," ujar Kasad. 

Kasad mengungkapkan bahwa lokasi pelepasliaran satwa-satwa tersebut berada  Denharrahlat Kostrad di wilayah hutan lindung di Pegunungan Sanggabuana.  Kasad juga menyampaikan bahwa kawasan hutan lindung Sanggabuana sesuai keinginan masyarakat setempat dapat juga dijadikan lahan pertanian dan perkebunan. 

“Wilayah ini merupakan kawasan hutan lindung, makanya kita lepaskan, nanti bisa ditanyakan detilnya, berapa luas yang menjadi hutan lindung, dan berapa luas bisa menjadi lahan pertanian. Sebenarnya masyarakat sangat ingin (jadi lahan pertanian), tetapi tetap ada batasan-batasan hasil koordinasi kami dengan pemerintah daerah, BKSDA dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), ini masih memungkinkan atau tidak," ungkap Kasad. 

Kasad juga mengungkapkan bahwa  pelepasliaran burung ke alam liar ini merupakan yang pertama kali dilakukan, dan untuk melepasliarkan  satu jenis burung butuh proses  waktu yang  cukup panjang dan berharap sinergi berbagai pihak dari TNI/Polri,  pemerintah daerah  dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat dan BKSDA yang akan mengelola.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik / Plt Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat  Nunu Anugrah mengapresiasi pencanangan program penghijauan dan pelepasan satwa langka dilindungi.

Hal ini karena selaras dengan program Pemkab Karawang yang meningkatkan status Gunung Sanggabuana menjadi kawasan hutan lindung.

"BKSDA Jabar akan selalu siap memberikan dukungan dengan selalu mensuport kegiatan TNI AD khususnya Kostrad untuk mempertahankan lingkungan yang asri dan kegiatan ini juga guna meningkatkan kesejahteraan rakyat yang  semakin meningkat," ujar Nunu Anugrah.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut