get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Proyek Jalan Senilai Rp10 Miliar Disebut Berpotensi Dicurangi Oknum Pejabat

Jum'at, 21 Juni 2024 | 12:46 WIB
header img
Foto : Ilustrasi

KARAWANG, iNewskarawang.id - Pengadaan pekerjaan konstruksi jalan non tematik peningkatan jalan Tamelang-Jatisari di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang menuai sorotan publik, pasalnya proyek senilai Rp.10.465.234.000,- itu diduga berpotensi dicurangi oknum pejabat terkait.

Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) Karawang, Awandi Siroj Suwandi mengatakan bahwa CV Gemilang Pratama telah ditetapkan sebagai pemenang dalam proses seleksi LPSE yang diikuti oleh 15 Perusahaan.

"Saya mendengar kabar ada upaya dari oknum pejabat terkait untuk mengganti pemenang dengan cara membatalkan penetapan itu dan akan diganti oleh perusahaan lain dengan dasar yang tidak jelas,"kata Awandi, Jumat, 21 Juni 2024.

Bahkan, katanya melanjutkan, oknum pejabat tersebut mencoba melakukan intervensi kepada Pokja (Kelompok Kerja) untuk melakukan evaluasi terhadap pemenang proyek yaitu CV Gemilang Pratama agar bisa digantikan dengan perusahaan pilihannya.

Awandi juga mengaku telah mengantongi nama perusahaan yang dimaksud."saya sudah tau identitas perusahaannya, juga sudah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada perbuatan tersebut. Saya cuma ingatkan jangan sewenang-wenang,"katanya.

Ia mengingatkan para pejabat terkait agar tidak melanggar integritas dan keadilan dalam proses pengadaan proyek. "Saya ingatkan agar tidak membawa kepentingan pribadi dalam hal pengadaan proyek, ciptakanlah lingkungan yang bersih dan transparan, jangan sampai seenaknya, apalagi merasa dirinya berkuasa,"tuturnya.

Awandi juga berharap agar publik ikut mengawasi perkembangan selanjutnya terkait persoalan ini sambil menunggu tanggapan resmi dari pihak terkait untuk mengungkap kebenaran dari dugaan-dugaan yang beredar.

Sementara itu ketika dikonfirmasi terkait proyek tersebut, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang, Tri Winarno membenarkan terkait adanya proyek peningkatan senilai Rp.10 miliar di jalan Tamelang-Jatisari.

"Iya benar ada proyek itu, tapi itu masih di tim pokja, belum sampai ke PPK,"ujarnya melalui saluran telpon whatsapp, Jumat, 21 Juni 2024.

Namun ia membantah adanya upaya dari pihak terkait untuk membatalkan dan mengganti pemenang proyek tersebut.

"Tidak ada yang namanya upaya untuk memenangkan salah satu penyedia semua berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan pokja untuk mendapatkan pemenang yang sesuai dengan kualifikasi,"tuturnya.

"Dan bahkan saya sampai saat ini belum tau itu punya siapa"tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut