JAKARTA, iNewsKarawang.id-Amerika Serikat tidak mungkin dapat mencapai target peningkatan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sebesar 11 kali lipat pada 2030 tanpa Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal itu dalam acara bertajuk, “Supply Chain Dynamic in Critical Minerals Geopolitical” yang digelar di Jakarta dikutip Antara Kamis (20/6/2024).
Menurut Luhut, Amerika sendiri pun, untuk meningkatkan EV-nya 11 kali sampai tahun 2030. "Tanpa Indonesia, tidak akan mungkin terjadi,” tandas Luhut.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia memegang peran penting dalam produksi nikel secara global. Diperkirakan Indonesia mengontrol sekitar 70 persen bijih nikel atau nickel ore dunia.
“Saya katakan, impossible kalian (Amerika Serikat) bisa meningkatkan (EV) 11 kali dari apa yang ada sekarang tanpa Indonesia. Karena Indonesia mengontrol, mungkin lebih dari 70 persen daripada nickel ore dunia,” kata Luhut.
Ia juga menyampaikan bahwa teknologi smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang yang dimiliki oleh Amerika Serikat tertinggal 9 tahun dari China.
"Terlepas daripada uang, dari segi teknologi, kalian (Amerika Serikat) ketinggalan 9 tahun, dan ini diakui oleh Tesla,” kata Luhut.
Oleh karena itu, tutur Luhut, sebanyak apa pun Amerika Serikat memiliki uang, tidak dapat membeli waktu ketertinggalan 9 tahun dari China.
Saat ini Amerika Serikat mulai menerapkan kebijakan Inflation Reduction Act (IRA) yang akan berpengaruh pada perlakuan diskriminatif yang didapatkan produksi nikel Indonesia di mata dunia.
Meskipun demikian, sebagai negara yang memasok sebagian besar pasokan nikel dunia, Luhut yakin Indonesia memiliki peran penting dalam perkembangan ekosistem EV dunia.
Oleh karena itu ia berulang kali menegaskan bahwa Indonesia memiliki pendirian dan tidak dapat diatur oleh negara mana pun.
“Kita harus offensive juga kepada mereka (AS), katakan, hei, kita ini bukan negara yang kau bisa atur-atur saja. Kita (Indonesia) juga punya pendirian karena kita harus survive,” ujar Luhut.
Editor : Boby