get app
inews
Aa Read Next : Anggota Legislatif Disorot? PPATK Ungkap 1.000 Anggota DPR-DPRD Main Judi Online

ASN yang Terjerat Judi Online akan Ada Sanksi Khusus, Ini Kata Mendagri

Rabu, 19 Juni 2024 | 15:33 WIB
header img
Mendagri, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (foto: MPI/Raka)

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang terjerat judi online akan ada sanksi khusus.

Demikian ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

"Ya harusnya ada. Tapi saya belum bicarakan," tandas Tito.

Menurut Tito,  ASN bukan hanya diurusi oleh Kemendagri saja, tapi juga pihak-pihak lain seperti Kementerian PAN-RB hingga badan administrasi kepegawaian negara.

"Kalau bicara ASN ini kan bukan hanya mendagri, mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah. Kalau ASN di tingkat pusat mendagri ga terkait, perlu dibicarakan dengan kemenpan RB, badan administrasi kepegawaian negara (BAKN) dengan KASN yang independen, itu harus duduk bersama," ungkapnya.

Nantinya, Tito akan memerintahkan Sekretariat Jenderal nya untuk duduk membahas sanksi khusus bagi ASN yang terjerat judi online.

"Nanti saya minta Setjen duduk bersama kira-kira sanksi apa diberikan sesuai aturan UU untuk memberikan efek jera," tandasnya

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
icon news update
Berita Terkini
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut