get app
inews
Aa Text
Read Next : Komitmen Sanema Tour Berikan Pelayanan Terbaik Ditengah Tingginya Harga Hotel

Pesan Konjen untuk Jamaah Haji : Jangan Sekali-kali Bawa Jimat ke Tanah Suci Bisa Dihukum Berat

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:56 WIB
header img
Jimat (MPI)

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Jamaah haji asal Indonesia untuk tidak membawa jimat ke Tanah Suci. Pasalnya hal tersebut sangat dilarang bahkan diganjar hukuman yang berat oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary mengingatkan hal itu kepada Inews Media Group pada Kamis 16 Mei 2024.

Menurut Yusron, bagi mereka yang membawa jimat lalu dipakai untuk keuntungan. Hukumannya akan dipenjara dan dideportasi.

"Pastikan para jemaah tidak membawa jimat atau pegangan masuk ke Arab Saudi karena hukumannya sangat berat,"kata Yusron.

Yusron menyebutkan, ada beberapa peraturan Saudi yang menyebutkan jimat yang dipakai untuk hal-hal seperti kekuatan maupun keuntungan. Hukumannya akan dipenjara dan dideportasi.

"Nah, kalau membawa jimat untuk mencelakakan orang lain, maka hukumannya lebih mengerikan lagi; bakal dipancung alias dipotong leher,"ujarnya.

"Namun jimat-jimat yang digunakan untuk mencelakakan orang lain hukumannya adalah pancung," sambungnya.

Sebagai informasi, setiap barang bawaan jemaah haji akan dilakukan x-ray sebelum 5 jam keberangkatan. Kepatuhan jemaah akan memproses keberangkatan ke tanah dan suci.

Garuda Indonesia dan Saudi airline hanya mengangkut barang bawaan jamaah berupa tas paspor, koper kabin dengan maksimal 7 kg dan koper bagasi dengan kapasitas 32 Kg.

Selain itu, jemaah Indonesia dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti bahan yang bisa meledak atau terbakar senjata api senjata tajam power bank yang lebih dari 20.000 ampere aerosol serta cairan dengan volume lebih dari 100 ml perwadah.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut