KARAWANG, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM). Pencanangan ZI secara eksternal ini guna memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala ATR/BPN Karawang, Fitriyani Hasibuan, Rabu, (16/2).
Menurutnya, ZI ini merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mana semua lapisan dari unsur pimpinan hingga tingkat bawah berkomitmen bersama untuk melaksanakan reformasi birokrasi.
"Selama dua tahun, kami sudah mempersiapkan berbagai progres seperti perencanaan ZI WBK-WBBM secara bertahap," ucapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, reformasi birokrasi ini, diciptakan dengan membentuk postur birokrasi yang efektif, ramping, dan kaya fungsi.
"Tujuannya untuk memberikan kualitas layanan prima di lingkungan BPN Karawang," timpalnya
Ia juga mengatakan, pencanangan ZI ini dimulai dengan melakukan perubahan di enam area perubahan. Mulai dari manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas publik.
"Kita harapkan jika semua saling mendukung, tentu akan berdampak baik kepada kualitas pelayanan dan bisa mencegah praktik korupsi," jelasnya.
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menambahkan, pencangan ZI secara eksternal di BPN Karawang merupakan langkah konkret untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia harapkan, seabrek program yang dicanangkan BPN di tahun 2022 ini bisa berjalan lancar dan kembali menjadi yang terbaik di Jawa Barat.
"Mudah-mudahan di tahun 2022 ini juga BPN tetap semangat dan program PTSL pun lebih cepat, karena program PTSL ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Aep.
Editor : Boby