KARAWANG, iNewskarawang.id - Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar sosialisasi dan pembentukan desa binaan di Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan, Rabu, (27/03/2024).
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Jonni Silitonga mengatakan jika kegiatan itu merupakan upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Karawang. Mengingat, Salah satu modus yang paling sering terjadi yaitu melalui praktik Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.
"Salah satu dampak negatif dari praktik PMI non prosedural adalah adanya kecenderungan peningkatan kasus TPPO. Ini yang perlu diwaspadai," Kata Jonni.
Jonni menegaskan bahwa untuk mengatasi hal tersebut, perlu adanya koordinasi serta sinergi dengan seluruh pihak, terutama perangkat desa yang menjadi garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Bicara mengenai TPPO ini memang sangat kompleks. Banyak persoalan yang harus diselesaikan secara duduk bersama antar satu lembaga dengan lembaga lainnya," Katanya.
Dengan diselenggarakan dan terbentuknya desa binaan itu, Jonni berharap dapat menjadi sarana pertukaran informasi lintas stakeholder dalam rangka pencegahan TPPO, sehingga Kabupaten Karawang terbebas dari kasus tersebut.
"Jadi apabila ada yang mengetahui mengenai potensi terjadinya TPPO, maka dapat segera berkoordinasi, supaya respon pencegahannya dapat berjalan dengan cepat," Tandasnya
Editor : Frizky Wibisono