KARAWANG, iNewskarawang.id - Mayat pria penuh luka lebam di wajah tanpa identitas yang ditemukan di Dusun Pasirbuah, Desa Pasirmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang pada beberapa waktu lalu ternyata korban pengeroyokan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Senin,(25/3/2024).
Dikatakan Abdul, Setelah melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya terungkap ternyata mayat itu merupakan korban pengeroyokan.
"Ada informasi korban yang berinisial S (50) merupakan orang Bandung. Setelah mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya terungkap 6 pelaku yang mengeroyoknya," Jelasnya.
Lalu, kata Abdul, dua dari keenam pelaku terbukti tidak terlibat dalam pengeroyokan tersebut, dengan inisial RS (18), MA (23), RK (26) dan AMH (23) yang merupakan warga asal Bandung Kulon, Jawa Barat.
"Mereka ini memiliki peran masing-masing, ada yang memukul, membawa korban ke Karawang dan mengangkut korban kedalam mobil," Katanha
"Dan dari aksinya tersebut, kini para pelaku dijerat pasal Pasal 170 Ayat (3) dan atau 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono