get app
inews
Aa Read Next : Real Count KPU Sementara Pileg DPRD Karawang : NasDem Tertinggi, Golkar-PKS Bersaing Ketat

Idham Holik Pastikan KPU Bakal Bahas Surat Penolakan PDIP Terkait Sirekap

Rabu, 21 Februari 2024 | 14:18 WIB
header img
Anggota KPU Idham Kholiq (Foto: MPI)

JAKARTAiNewsKarawang.id-Perihal surat penolakan atas penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang atau tingkatan pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera membahasnya. 

"Kami. akan bahas dalam tataran pimpinan di KPU terkait dengan surat tersebut,"ujar Anggota KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/2/2024).

Idham mengakui, pihaknya telah menerima surat yang dilayangkan PDIP sejak Selasa 20 Februari 2024 tadi malam. Sehingga, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh sebelum ada pembahasan mengenai surat tersebut.

"Semalam kami mendapatkan surat tersebut dalam format elektronik, disampaikan oleh narahubung DPP PDIP," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno. PDIP juga menolak sikap/keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK.

Sikap ini tertuang dalam surat pernyataan penolakan DPP PDIP yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 20 Februari 2024. Surat dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tersebut ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut