get app
inews
Aa Text
Read Next : Real Count KPU Sementara Pileg DPRD Karawang : NasDem Tertinggi, Golkar-PKS Bersaing Ketat

IALA Kirim Surat Terbuka ke KPU, Apa Isinya ?

Senin, 08 Januari 2024 | 10:47 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Dok Antara)

JAKARTA,iNewsKarawang.id-Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Hasyim Asy'ari mendapat surat terbuka dari Indonesian American Lawyers Association (IALA) pada
Minggu (7/01/2024).

Diketahui dalam surat itu, mereka menyampaikan secara terbuka hasil kajian terkait adanya potensi degradasi legitimasi hasil kerja KPU.

Indonesian American Lawyers Association menyatakan bahwa telah mengadakan studi komparatif untuk mengamati prosesPemilu 2024 dari sisi perbandingan tata cara penyelesaian benturan hukum (conflict of laws) dalam konteks undang-undang dan ketentuan yang berlaku menyangkut yurisdiksi dan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengadili ketentuan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Indonesian American Lawyers Association juga berharap surat terbuka itu dapat diterima secara positif sebagai buah tukar pikiran atas perkembangan demokrasi di Indonesia. Berikut isi surat terbuka IALA tersebut.

Amerika Serikat, 7 Januari 2024

Kepada, Yth.,

Bapak Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D.

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Periode 2022 - 2027

Jl. Imam Bonjol No. 29

Jakarta Pusat 10310

INDONESIA

Perihal: Pemilihan Umum 2024

Dengan Hormat,

Jelang Pemilu 2024, izinkan kami, Indonesian American Lawyers Association (“IALA”), atas undangan bertukar pikiran bersama rekan-rekan dan kolega kami sesama praktisi hukum di Indonesia dan Eropa, menyampaikan secara terbuka hasil kajian kami atas beberapa peristiwa akhir-akhir ini yang menurut kami berpotensi mendegradasi legitimasi hasil kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku entitas yang telah diberikan mandat dan kepercayaan oleh segenap rakyat Indonesia sebagai penyelenggara Pemilu.

Kami berharap surat ini dapat diterima secara positif sebagai buah tukar pikiran dari kami yang cinta dan bangga atas perkembangan demokrasi di Indonesia.
Meskipun telah terjadi beberapa peristiwa yang menjadi perhatian kami, kami tetap optimis KPU dapat menjunjung tinggi pedoman Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER dan JURDIL) pada Pemilu mendatang.

Sebelumnya, asosiasi kami telah mengadakan studi komparatif untuk mengamati proses Pemilu 2024 ini dari sisi perbandingan tata cara penyelesaian benturan hukum (conflict of laws) dalam konteks undang-undang dan ketentuan yang berlaku menyangkut yurisdiksi dan wewenang Mahkamah Konstitusi Indonesia untuk mengadili ketentuan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden. Kami juga secara khusus membahas tentang norma-norma etika untuk menjaga kepercayaan publik dan / atau keyakinan publik atas sistem pemerintahan sipil apabila ada upaya atau tindakan hukum yang diambil dari pihak yang memiliki kepentingan dalam sistem pemilu Republik Indonesia secara langsung dan tidak langsung.

Media Tempo baru-baru ini melansir bahwa 2023 adalah tahun politik yang mengerikan (annus horribilis) bagi sejarah politik Indonesia. Posisi KPU tentunya menjadi kunci. Ketika ada upaya oleh pihak-pihak tertentu untuk memanipulasikan sistem pemerintahan sipil untuk mendorong kepentingan tertentu dan bukannya untuk berpesta demokrasi secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati, maka sistem pemerintahan dan demokrasi tersebut tidak dapat lagi diandalkan oleh rakyat.

Alhasil, kepercayaan rakyat kepada sistem demokrasi dapat tererosi lebih jauh, dan berpotensi menjadi lingkaran setan dimana pihak-pihak lain akan juga ikut bergerak di luar norma-norma demokrasi yang tadinya sakral sampai akhirnya demokrasi itu hancur karena lingkaran setan tersebut.

Dalam seminggu terakhir, berdasarkan dari informasi yang ada di publik mengenai pemilu Indonesia yang kami pantau,terdapat dua insiden prosedural yang mendapat perhatian khusus dari kami. Pada kedua insiden tersebut, KPU meminta maaf atas kelalaian yang terjadi:

Surat suara diluar jadwal: Pada akhir Desember 2023, terjadi distribusi surat suara diluar jadwal yang sempat viral di media (Sumber: “Insiden puluhan ribu surat suara Pemilu 2024 dikirim ke Taiwan di luar jadwal”, dapat diakses di website BBC di https://www.bbc.com/indonesia/articles/cpv6k2x70k6o)

Surat suara simulasi yang memuat dua paslon saja: Salah satu Paslon telah menyatakan keberatan kepada pihak KPU perihal contoh surat suara untuk simulasi mencoblos yang hanya memuat dua paslon sehingga seperti meniadakan paslon nomor tiga. Surat suara simulasi ini hanya memuat dua paslon saja, sedangkan ada tiga paslon Capres - Cawapres yang akan bertarung pada Pemilu 2024 nanti. (Sumber: “Mahfud Minta KPU Perbaiki Surat Suara Simulasi Pilpres Cuma 2 Paslon”, dapat diakses di website Detik di https://news.detik.com/pemilu/d-7123203/mahfud-minta-kpu-perbaiki-surat-suara-simulasi-pilpres-cuma-2-paslon).

Insiden-insiden dari minggu lalu ini hanyalah peristiwa terbaru dimana sebelumnya telah terjadi banyak kontroversi tentang manuver dan / atau keputusan yang tidak biasa dan telah menciptakan kontroversi diantara masyarakat yang sedikit banyak menggerus kepercayaan publik bahwa Pemilu 2024 akan dapat terlaksana dengan LUBER dan JURDIL.

Di AS juga telah terjadi beberapa peristiwa yang melibatkan KPU setempat dan berujung pada krisis konstitusi yang terus berkembang sangat cepat dan dan tak dapat lagi diprediksi kemana arahnya.

Pada 2 Januari 2021, berdasarkan hasil investigasi pemerintah Amerika Serikat menyangkut peristiwa pemberontakan Gedung Capitol 6 Januari 2021, KPU negara bagian.

Georgia menerima telepon dari mantan presiden AS Donald Trump untuk memutarbalikkan hasil Pemilu di negara bagian tersebut, yang merupakan salah satu kunci kemenangan. Mendagri Georgia Brad Raffensperger, meskipun satu partai dengan Trump kontan menolak. Tak mau menerima kekalahan, pada 6 Januari 2021, Trump memotori pemberontakan / insurrection dimana pendukungnya melakukan penyerangan ke atas gedung Kongres AS.

Dampak dari peristiwa ini, diatas kertas, baru terlihat tiga tahun kemudian. Perlu diketahui, Amandemen ke-14, Pasal 3 pada konstitusi AS melarang mereka yang pernah terlibat pada pemberontakan untuk menduduki jabatan publik manapun di AS. Jelang Pemilu AS pada November 2024 mendatang, pada bulan Desember 2023 yang lalu, Mahkamah Agung negara bagian Colorado dan KPU negara bagian Maine memutuskan untuk mencabut nama Trump dari surat suara karena dianggap melanggar konstitusi AS atas keterlibatannya dalam peristiwa pemberontakan tersebut, dimana Trump saat ini sedang naik banding.

Dari studi komparatif dan diskusi kami, ada beberapa poin yang sepertinya menjadi titik pencerahan untuk melewati situasi ini. Pertama, berbagai pertanyaan perihal kredibilitas hanya muncul apabila publik tidak dapat diyakinkan bahwa suatu aturan telah menghasilkan suatu produk melalui proses yang jujur dan adil. Kedua, perilaku pihak-pihak yang mencoba beroperasi di luar hukum dan tidak dapat dicegah hanya terus merupakan sebuah konfirmasi adanya ketidakpastian hukum tersebut. Sama halnya dengan pihak-pihak yang jelas-jelas melanggar namun tidak mendapatkan sanksi atau konsekuensi ketika terjadi pelanggaran.

Apa yang terjadi apabila masyarakat berpendapat ada kandidat atau faksi tertentu dalam mencoba untuk menang dengan segala cara? Apa akibatnya apabila masyarakat tak lagi percaya bahwa KPU netral? Tugas KPU, sebagaimana dengan tugas wasit maupun komite olah raga, adalah memberikan jaminan dan kepercayaan kepada pihak dan suporter tim yang kalah bertanding bahwa permainan sudah dilaksanakan dengan adil dan secara kompetitif yang sehat, sehingga mereka bisa menerima bahwa usaha dan jerih payah mereka untuk bertanding secara adil itu tidak diracuni atau diinjak-injak oleh kecurangan atau ketidakadilan dari pihak yang menang.

Di AS, meskipun tindakan-tindakan mantan Presiden Trump ini merupakan sebuah ancaman bagi kestabilan demokrasi AS secara menyeluruh, kredibilitas KPU dari negara-negara bagian yang terlibat sejauh ini masih dapat dipertahankan oleh pejabat dan pegawai pemerintahan yang masih menjunjung tinggi sumpah jabatan, kode etika, dan loyalitas ke negara dan bukannya ke partai tertentu. Semoga ini masih terjadi pada November 2024 nanti.

Karena itu, andaikan ini adalah sebuah pertandingan olahraga yang seharusnya sportif, jangan sampai rakyat menganggap, percuma saja wasit meniup peluit namun membiarkan permainan berlanjut meskipun kecurangan sedang berlangsung live, disaksikan oleh penonton dan pemain. Jangan sampai kepercayaan publik jatuh ke titik nadir dimana kepercayaan terhadap sistem demokrasi tak bisa dipulihkan lagi.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut