Karawang, iNews.id - Tiga kepala desa yang dilantik melalui proses Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PKDPAW) harus mampu melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan visi misi dan juga mampu menjaga masyarakatnya khususnya dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Demikian ditegaskan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana usai melantik ketiga kepala desa terpilih Pergantian Antar waktu (PAW) saat apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Karawang, Senin (31/1/2022). Tiga orang kepala desa tersebut dari Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan, Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan, dan Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran.
Ia meminta kepada ketiga orang kades terpilih melalui Pergantian Antar Waktu harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terlebih di tengah tengah suasana pandemi covid 19.
"Jabatan itu amanah harus dijaga sebaik baiknya dalam mengemban tugas dan tanggungjawab sebagai kepala desa,"ucap Cellica.
Sementara itu proses pemilihan kepala desa Pergantian Antar Waktu melalui hasil musyawarah desa dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Editor : Frizky Wibisono