KARAWANG, iNewskarawang.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang mengatakan jika kebakaran TPAS Jalupang bisa memakan waktu sampai seminggu untuk proses pemadam api. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DLH Karawang, Wawan Setiawan, pada Sabtu, (28/10/2023)
"Peristiwa kebakaran di tempat penampungan sampah biasanya, minimal satu minggu untuk proses pemadamannya. Hal itu dikarena di bawahnya ada gas methan yang berasal dari gundukan sampah yang sudah bertahun-tahun dibiarkan menumpuk," kata Wawan
Ia juga mengatakan jika penyebab pasti terbakarnya TPAS Jalupang belum diketahui. "Penyebab pastinya kebakaran di TPAS Jalupang ini masih belum diketahui ya, namun diduga akibat cuaca panas terik matahari," tuturnya
Dikabarkan sebelumnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jalupang yang berada di Dusun Jalupang, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang terbakar.
Dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Mahpudin, kebakaran tersebut terjadi sekitar Pukul 11.45 WIB, Sabtu, (28/10/2023)
"Kebakaran terjadi saat kemarin siang, dan saat ini upaya tetap pemadaman dilakukan dengan menurunkan 2 unit mobil semprot damkar, 1 unit mobil rescue, 2 unit alkon serta 15 orang anggota damkar," kata Mahpudin, Minggu,(29/10/2023)
Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Kotabaru, IPTU Suherlan mengatakan jika pihaknya belum bisa memastikan penyebab terbakarnya TPAS Jalupang. Akan tetapi, ada dugaan karena cuaca.
"Untuk dugaan sementara, kemunculan api diduga akibat cuaca panas dan angin kencang yang mengakibatkan terjadinya kobaran api yang begitu hebat yang melanda di TPAS Jalupang," tandasnya
Editor : Frizky Wibisono