KARAWANG, iNewskarawang.id - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Karawang bakal memberlakukan pembayaran dengan sistem Quick Response Code Indonesia (QRIS) kepada pelaku usaha di Kabupaten Karawang.
Rencana pemberlakuan pembayaran dengan sistem QRIS tersebut sebagai upaya Dinas Koperasi dalam meningkatkan kelas pelaku UKM di Karawang.
"Saat ini kita mulai kenalkan pembayaran non tunai kepada pelaku UKM di Karawang melalui sosialisasi, ini penting dilakukan mengingat sekarang sudah era digital," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Rohman, pada Senin, (25/9/2023).
Sebagai langkah awal, Rohman berencana akan memberlakukan pembayaran QRIS kepada pedagang disepanjang jalan Tuparev, Kertabumi, dan Dewi Sartika.
"Pelan-pelan kita sisir, sebagai awalan kita akan terapkan QRIS di Gallery UMKM Dinkop, kemudian kita terapkan ke UKM kaki lima, nanti mudah-mudahan keseluruhan," ungkapnya.
Rohman menyebut sudah ada dua bank yang siap untuk bekerjasama dalam rangka penerapan QRIS bagi pelaku UKM di Karawang, yaitu BJB dan Mandiri.
"BJB dan Mandiri sudah komunikasi, mereka siap untuk bekerjasama. Itu bisa jadi opsi untuk pelaku UKM memilih bank mana yang cocok," ujarnya.
Ia berharap pembayaran melalui QRIS ini dapat diterima oleh seluruh pelaku UKM di Kabupaten Karawang, "Semoga saja semua siap menerima digitalisasi, kita akan bantu agar semua pelaku UKM melek digitalisasi," tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono