JPPI : Ini Daftar 3 Modus Pungli di Sekolah, Apa Saja?
JAKARTA , iNewsKarawang.id - Potret buram dunia pendidikan sempat viral terkait kasus guru honorer di SDN Cibeureum 1 yang hampir dipecat karena dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah.
Dugaan pungli tersebut modusnya, berupa uang perpisahan sekolah yang memungut biaya kepada orangtua siswa. Sebetulnya, ada pula modus lainnya yang wajib diwaspadai.
"Mengapa pungli di sekolah hal ini bisa terjadi dan menjamur di mana-mana ? Ada tiga pihak yang diduga selalu menjadi aktor pungli di sekolah,"ungkap Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji.
Ubaid melanjutkan, mereka adalah oknum pihak sekolah, komite sekolah, dan koordinator kelas (korlas). Biasanya, pungli terjadi karena didasarkan atas rekayasa kebutuhan pendanaan sekolah yang kurang. Apa saja modusnya?
1. Uang Seragam dan lain-lain
Yang sering terjadi antara lain pungli berkedok pungutan uang infak, uang seragam, uang gedung.
2. Uang Study Tour
Uang study tour, uang ekstrakurikuler, uang perpisahan.
3. Uang Buku
Uang buku ajar dan LKS, uang wisuda, dan masih banyak yang lainnya.
Editor : Boby