JAKARTA, iNewskarawang.id - Soal mobil Jeep Rubicon yang ditungganginya saat menganiaya David Ozora adalah milik pakdenya. Namun, Mario justru menganggap mobil tersebut seperti miliknya sendiri.
Demikian pengakuan Mario Dandy di hadapan majelis hakim di persidangan, Selasa (1/8/2023).
"Baiklah itu hak saudara. Terus mobil itu saudara mengatakan plat nomornya bulan Desember, saudara ganti. Itu memang hari-hari saudara pakai?" tanya hakim
"Tidak setiap hari mobil itu saya pakai Yang Mulia," jawab Mario.
Kemudian Hakim lantas mencecar Mario, apakah mobil tersebut berada dalam penguasaannya dan apakah mobil tersebut diperuntukkan untuknya pasca diberikan orangtuanya. Namun, Mario mengaku mobil itu sejatinya hanya dipinjamkan saja.
"Dipinjamkan Yang Mulia," ungkap Mario.
"Dipinjamkan dari siapa? Pinjamkannya bagaimana?" tanya hakim.
"Pakde saya. Nitip mobil Rubicon di rumah. Kemudian izin saya pakai sekali mau aku pasarin untuk dijual," tutur Mario.
Hakim lantas mencecar Mario, manakala mobil Jeep itu diminta pakdenya untuk dijualkan, mengapa sampai Mario menggunakan plat nomor berbeda pada mobil tersebut. Mario beralasan, dia ingin membawanya sekaligus untuk dipasarkan ke teman-temannya.
Hakim lantas menegur Mario yang telah menjawab seenaknya saja. Hakim lantas meminta Mario untuk menjawab dengan jujur tentang kepemilikan mobil Jeep Rubicon tersebut, yang mana Mario tetap bersikukuh mobil Jeep itu milik pakdenya hingga membuat hakim menyerah mencecar Mario.
"Makanya itu, kalau jawab dipikir-pikir dahulu. Kalaulah saudara ini diminta untuk dijual, tapi kenapa saudara malah bikin pelat nomer dan pelat nomer inisial saudara?" cecar hakim.
"Mobilnya disuruhnya dijual, tapi saya merasa mobilnya punya saya sepenuhnya, salahnya saya itu," jelas Mario.
"Sebenarnya itu mobil siapa, jujur?" tanya hakim lagi.
"Mobil pakde saya, atas nama orang yang dahulu beli mobil itu," papar Mario.
"Terserah saudara ya," kata hakim lagi.
Editor : Frizky Wibisono