JAKARTA,iNewskarawang.id -Seorang anggota Brimob, Bripka Andry Darma Irawan yang mengungkap kekesalannya dan curhat karena dimutasi oleh atasannya viral di media sosial.
Ia mengaku telah menyetor uang ratusan juta ke komandannya agar tetap berdinas di Kabupaten Rokan Hilir bukan dimutasi ke Brimob Polda Riau di Kota Pekanbaru.
Akhirnya Mabes Polri pun turun tangan dan menyatakan bahwa tidak ada budaya setoran dari bawahan ke atasan bagi siapapun personel kepolisian dan dimanapun melaksanakan tugasnya.
"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor setoran ya, jadi kalau pertanyaanya boleh atau tidak ya pasti tidak boleh ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Dikatakan Ramadhan, apabila diketemukan adanya hal tersebut, maka personel kepolisian akan mendapatkan sanksi hukum yang tegas.
"Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu, jadi itu tidak boleh jadi kalau memang ada seperti itu tentu akan diberhadapkan dengan hukum," ujar Ramadhan.
Sekadar diketahui, dalam curhatannya, Bripka Andry di Instagram pribadinya, @andrydarmairawan, ia pun mengungkapkan sudah menyetor uang Rp650 juta kepada atasanya, Komandan Batalyon Pelopor B Brimob di Rohil.
Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Andry. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan, bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.
Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu. Sebanyak 8 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut.
Editor : Frizky Wibisono