Menurut Ricky Mulyana, LKPJ bupati penting untuk dibahas karena itu bentuk pertanggungjawaban mengawasi jalannya pembangunan di Karawang. Anggota DPRD punya tanggungjawab membuat rekomendasi LKPJ bupati.
"Kalau tidak di rekomendasi artinya dewan setuju dong. Harusnya dewan malu kalau kinerjanya seperti itu," katanya.
Ricky Mulyana mengatakan, kinerja DPRD Karawang harus mendapat pengawasan langsung dari masyarakat Karawang karena dalam beberapa masalah terkesan melakukan pembiaran. Apalagi masalah penting seperti LKPJ bupati atau pembuatan Perda yang molor.
"Kalau DPRD nya males ya rakyat yang harus mengawasi kerja mereka," katanya.
Sementara ketika dikonfirmasi Sèkretariat Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri membenarkan jika pemerintah sudah menyerahkan laporan LKPJ bupati sejak bulan Maret ke DPRD. Hanya saja sampai awal Juni belum menerima rekomendasi DPRD.
"Sudah kami serahkan ke DPRD dan kami masih menunggu rekomendasi DPRD atas laporan LKPJ bupati itu. Saya juga tidak tahu alasannya kenapa begitu lama rekomendasinya," kata Acep Jamhuri.
Menurut Acep pihaknya juga tidak mengerti kenapa dewan tidak membentuk tim Pansus DPRD untuk membahas LKPJ bupati. DAPD malah menugaskan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyelesaikan rekomendasi DPRD.
"Harusnya Pansus DPRD yang bertugas soal ini bukan Banggar. Ini juga yang membuat kita bingung," katanya.
Acep mengatakan akibat keterlambatan DPRD merekomendasikan LKPJ bupati, Pemkab Karawang mendapat teguran dari Pemerintah Provinsi. Bahkan Tim LPPD (laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah) Jawa Barat datang ke Karawang dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah OPD di bagian pemerintahan.
"Mereka sudah turun ke Karawang dan melakukan pemeriksaan. Kami tidak masalah sih tapi menyayangkan kenapa DPRD lama membuat rekomendasi," katanya.
Editor : Frizky Wibisono