KARAWANG, iNewskarawang.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendukung langkah Kejaksaan Negeri Karawang dalam mengusut dugaan adanya mafia pupuk subsidi di Karawang.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati menyebut kelangkaan pupuk bersubsidi bukan hanya terjadi di Karawang, namun di sejumlah daerah di Jawa Barat.
Ia menyebut langkanya pupuk subsidi karena alokasi pupuk subsidi yang terbatas, sementara kebutuhan pupuk tinggi.
"Yang kami temukan dilapangan memang jatah pupuk subsidi ini belum bisa mencukupi kebutuhan para petani," katanya.
Menindaklanjuti hal itu, dirinya mengaku telah melakukan koordinasi kepada Kepala Dinas Pertanian Provinsi maupun Kabupaten untuk segera melakukan realokasi pupuk subsidi.
"Komisi II tentu sudah menyarankan agar pemerintah segera melakukan realokasi, sebab jika dibiarkan seperti ini terus kasihan para petani,"ungkapnya.
Rahmat melanjutkan, dirinya menyayangkan soal mekanisme penyaluran pupuk subsidi yang selama ini hanya melibatkan pedagang tanpa melibatkan stakeholder pemerintah.
"Seharusnya melibatkan stakeholder pemerintah dong, baik itu BUMD maupun BUMDES itu harus dilibatkan, agar pemerintah juga bisa memonitor penyaluran pupuk subsidi," imbuhnya.
Soal dugaan adanya mafia pupuk subsidi dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh, sebab menurutnya hal tersebut menjadi ranah aparatur penegak hukum (APH)
"Itu kewenangan APH, tapi kami tentunya mendukung penuh langkah APH dalam memberantas sindikat pupuk subsidi," tegasnya.
Ia berharap dengan ditanganinya kasus tersebut oleh Kejaksaan Negeri Karawang, kedepan petani tidak sulit lagi dalam mendapatkan pupuk subsidi.
"Kami pro petani, jadi menginginkan petani kita ini nyaman, aman, dan sejahtera," tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono