BEKASI, iNewsKarawang.id - Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar usai melakukan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang peserta pemilu melakukan kampanye di masjid. Hal tersebut juga sesuai UU nomor 7 Tahun 2017.
"Itu kan UU, itu yang kita sampaikan ke dalam kalau ada tidak boleh menggunakan masjid atau rumah ibadah apapun ya untuk menampilkan kampanye politik," ucap Nasaruddin di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jum'at (19/5/2023).
Nasaruddin mengaku larangan tersebut tentu baik agar tidak terjadi perpecahan antar umat bergama. Selain itu bisa meminimalisir terciptanya isu politik identitas.
"Jadi kami ini adalah bersedia dipinjam mulutnya oleh KPU dalam rangka menciptakan validitas bangsa dan umat yang lebih baik," katanya.
Kendati demikian, Ia mengaku pada pemilu 2024 mendatang, isu politik identitas akan mereda jika dibandingkan pemilu 2019 lalu. Sebab saat ini pengetahuan masyarakat mengenai politik, menurutnya bekembang baik.
"Insya allah kalau saya bayangkan ya itu nanti akan mereda. Kan kematangan beragama kematangan berpolitik masyarakat Indonesia semakin bagus ya," katanya
Diketahui, Kedatangan Nasaruddin ke kantor KPU RI untuk menciptakan sinergitas antara KPU dengan Majelis Tinggi Agama (MTA) guna menciptakan kedamaian antar masyarakat pada pemilu 2024 mendatang. Dirinya menyebut kerja sama ini merupakan tradisi baru yang dilakukan.
"Ini sebuah tradisi baru yang akan kita lakukan, kerja sama majelis tinggi agama dengan KPU, dan ini saya kira belum pernah dilakukan sebelumnya ya," kata Nasaruddin.
Ia mengaku sinergitas ini dibangun agar masyarakat bisa tetap hidup rukun saat pemilu 2024 meski memiliki perbedaan pandangan politik. Sebab isu politik jika dikaitkan dengan agama berpontesi menimbulkan kericuhan di masyarakat.
"Maksudnya bagaimana supaya di dalam pesta demokrasi itu tidak mengganggu harmoni antar umat beragama maupun internal antar umat beragama itu ya," sambungnya.
Nasaruddin mengaku pihaknya akan memberikan arahan kepada anggota-anggota majelis ditingkat daerah tentang pemahaman agama dalam menghadapi pemilu 2024.
Editor : Frizky Wibisono