KARAWANG, iNewskarawang.id - Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh resmikan Klinik Pelayanan UMKM dan Koperasi di Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop) Karawang, pada Selasa, (2/5/2023).
Kepala Dinkop UKM Karawang, Rohman mengatakan, tujuan dari klinik pelayanan UMKM dan Koperasi tersebut untuk memudahkan pelayanan bagi para pelaku UMKM dan Koperasi dalam membuat berbagai macam perizininan.
"Peningkatan pelayanan kita terhadap pelaku UMKM dan Koperasi tentunya. Dan disini juga kita memberikan pelayanan mulai dari pembuatan Haki, Halal, NIB, P-IRT, design kamasan produk dan kita juga memberikan pendampingan berupa konsultasi bagi pelaku umkm yang baru merintis," ungkap Rohman, Selasa,(2/5/2023)
Untuk pengembangan, para pelaku umkm dan koperasi bisa mengajukan bantuan pinjaman modal.
"Kita juga bekerjasama dengan Bank BJB, dengan melalui program kredit Mesranya diharapkan bisa membantu para pelaku umkm di Karawang untuk pengembangan usahanya," katanya
Lanjut Rohman, waktu pelayanan klinik umkm dan koperasi sesuai dengan jam kerja dinas, "Para pelaku umkm dan koperasi bisa langsung datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Karawang, di Jalan Kertabumi No. 31, Karawang," tuturnya
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengapresiasi adanya klinik pelayanan UMKM dan Koperasi tersebut.
Sebab menurutnya, klinik pelayanan umkm dan koperasi tersebut banyak manfaatnya bagi masyarakat khususnya bagi para pelaku usaha yang baru merintis.
"Mulai dari pembuatan perizinan usaha seperti NIB, P-IRT, Haki, Halal, kemasan produk hingga konsultasi soal umkm dan koperasi bisa dilakukan di klinik umkm dan koperasi ini," kata Wabup
Dengan adanya klinik pelayanan umkm dan koperasi tersebut, sambung Wabup, diharapkan bisa meningkatkan kualitas UMKM di Karawang.
"Diharapkan dengan adanya klinik umkm dan koperasi ini bisa membantu pengembangan dan peningkatan umkm di Karawang serta membantu para pelaku umkm yang baru merintis" tandasnya
Editor : Frizky Wibisono