JAKARTA, iNewsKarawang.id - Ivan Yustiavandana, sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah mengkonfirmasi bahwa rekening yang dimiliki oleh mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin, telah diblokir.
Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang video aksinya menjadi viral di media sosial, adalah putra dari AKBP Achiruddin.
Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa pemblokiran rekening tidak hanya dilakukan pada keluarga Achiruddin, tetapi juga terhadap pihak terkait. Hal ini dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ya (diblokir) karena ada indikasi mencurigakan. Yang bersangkutan dan semua pihak terkait," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (27/4/2023).
Sebelumnya, Nama eks Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan tengah mendapat sorotan. Hal itu terjadi karena anaknya, Aditya Hasibuan diduga menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Asmiral.
Masyarakat kini tak hanya menyorot perkara pidana tersebut. Perhatian masyarakat juga teralihkan dengan gaya hidup sang polisi. AKBP Achiruddin diketahui kerap memamerkan hidup mewah.
Di sisi lain, gaya hidup mewah itu disebut-sebut tak sebanding dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam LHKPN di laman KPK, perwira menengah itu terakhir kali melaporkan hartanya pada 2021 silam. Ia kala itu masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Pada laman itu tercatat Achiruddin memiliki total harta senilai sekitar Rp467 juta (Rp467.548.644).
Editor : Boby