KARAWANG, iNewskarawang.id - Seorang remaja berinisial DF (18) asal Desa Karangtanjung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang menjadi korban pembacokan oleh tersangka EM (30). Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu,(1/4/2023).
Menurut Kapolsek Lemahabang, Iptu Gulipar, tersangka EM tega membacok DF lantaran sakit hati karena adiknya berinisial FH yang dikeroyok oleh DF bersama temannya saat perang sarung.
"Jadi, EM ini, mendapat pengaduan dari adiknya berinisial FH, yang katanya dipukul oleh DF dan teman-teman nongkrongnya saat itu. Karena merasa sakit hati, EM, lantas mengambil Sajam berupa Golok, kemudian mendatangi DF dan teman-temannya, sehingga terjadilah peristiwa pembacokan yang mengenai tangan DF," ungkap Gulipar, Selasa,(4/4/2023)
Masih kata Gulipar, saat ini tersangka telah diamankan oleh pihaknya beserta barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan EM untuk membacok DF.
"Dari perbuatan EM, kini dirinya dijerat pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya
Editor : Frizky Wibisono