get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustadz

Jum'at, 24 Maret 2023 | 12:41 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Semua orang tentu akan menangis apabila sedang dirundung kesedihan. Tak pandang bulu, baik wanita maupun pria pun bisa menangis apabila tengah menghadapi permasalahan yang mempengaruhi perasaan seseorang.

Memasuki bulan ramadhan yang tinggal menghitung hari, tentunya para umat muslim bersiap untuk menunaikan ibadah puasa. Tentunya beberapa dari Anda akan bertanya-tanya apakah menangis merupakan salah satu hal yang bisa membatalkan puasa seseorang?

Menjawab permasalahan tersebut, Ustadz Ammi Nur Baits selaku dewan pembina Konsultasi Syariah, mengatakan bahwa tidak ada satupun dalil yang menegaskan bahwa menangis dapat membatalkan puasa. Menangis tidak identik dengan minum, sehingga hukumnya pun berbeda

“Kami tidak menjumpai satupun dalil yang menunjukkan bahwa nangis bisa membatalkan puasa. Baik dalil yang menunjukkan makna tegas maupun isyarat. Terlebih, nangis tidak identik dengan menelan air mata, sehingga tidak bisa dihukumi sama dengan minum,” tutur Ustadz Ammi.

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah pernah ditanyakan, apakah air mata yang keluar ketika memotong dan merajang bawang bisa membatalkan puasa seseorang?

Jawaban Tim Fatawa Syabakah Islamiyah,

فالدموع النازلة بسبب تقطيع البصل وشم رائحته لا تبطل الصيام

“Air mata yang keluar karena memotong bawang atau disebabkan aroma bawang, tidak membatalkan puasa.” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 106644)

Oleh sebab itu, bagi yang tidak sengaja menangis saat sedang berpuasa, jangan berpikir jika ibadah Anda batal. Pasalnya menangis adalah proses dimana tubuh mengeluarkan air mata, sehingga akan berbeda pula hukumnya dengan minum

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut