get app
inews
Aa Read Next : Wapres Beberkan Isu Krusial di Pemilu 2024: Hoaks, Politik Identitas, dan Politik Uang

Keputusan Tunda Pemilu Salah Kamar, Mahfud MD : Pemerintah Lawan Habis-Habisan PN Jakpus

Sabtu, 04 Maret 2023 | 21:52 WIB
header img
Keputusan Tunda Pemilu Salah Kamar, (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berjalan, dan pemerintah akan totalitas melawan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan pemilu.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan hal itu dalam video yang diunggah Kemenko Polhukam, yang dikutip MNC Portal, Sabtu (4/3/2023).

"Kalau pemerintah sendiri pemerintah akan jalan, akan jalan, kita akan melawan habis-habisan keputusan itu, karena putusan itu salah kamar," kata Mahfud MD 

Mahfud pun mengibaratkan kesalahan putusan PN Jakpus ini dengan legalisasi pernikahan ke Pengadilan Militer, padahal seharusnya masuk ke Pengadilan Agama.

"Ibarat misalnya Pak Robikin mau kawin jadi supaya memperkuat ada perkawinan di pengadilan, itu kan harusnya ke pengadilan agama tapi masuknya ke Pengadilan Militer kan enggak cocok," terangnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan bahwa perkara ini urusan administrasi, tapi kenapa putusannya masuk ke hukum perdata. Jadi ia yakin bahwa ada pihak yang bermain di belakangnya.

"Ada main mungkin di belakangnya, kyalah pasti ada main di belakangnya, pasti," tukas Mahfud.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut