get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Musim Paceklik, Pokmas dan Nelayan di Karawang Dapat Bantuan 34 Ton Beras

Jum'at, 24 Desember 2021 | 23:09 WIB
header img
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana usai melakukan kunjungan dengan Pokmaswas dan para nelayan (Foto: iNewsKarawang/Boby)

Karawang,iNews.id - Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan bantuan kepada pokmas dan nelayan berupa beras sebanyak 34 ton. Bantuan tersebut merupakan antisipasi di musim paceklik bagi pokmas dan nelayan.

"Bantuan beras sebanyak 34 ton ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat daerah pesisir yang mengalami masa paceklik,"ujar Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, usai melakukan kunjungan kerjanya melakukan silaturahmi dengan  Pokmaswas dan para nelayan di Aula Tempat Pelelangan Ikan Ciparage Kecamatan Tempuran, Kamis (23/12/2021).

Disampaikan, untuk wilayah Ciparage sendiri mendapatkan 10 ton bagi 2000 KK yang masing-masing mendapatkan 5 kilogram beras. Pihaknya berharap agar masyarakat nelayan dapat hidup sejahtera dengan memanfaatkan potensi alam, baik dengan teknik pola penangkapan ikan yang baik atau membuat kerajinan yang dapat menggali potensi ciri khas bahwa Karawang mempunyai pantai yang luas didukung oleh kekayaan alam yang melimpah.

Plt. Kepala Dinas Perikanan Abuh Buchori menyebutkan, bahwa dengan panjang pantai sekitar 84,23 km yang melewati 9 kecamatan dengan jumlah nelayan sebanyak 6623 dan 12 TPI ini diharapkan para nelayan dapat hidup dengan sejahtera melalui hasil tangkapan ikannya.

"Semoga kedepannya para nelayan memiliki perahu yang memiliki kapasitas lebih dari 10 ton,"kata Abuh.

Sementara hadir juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang H.Budianto dan para kepala OPD terkait.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut