JAKARTA, iNewsKarawang.id - Menurut Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA), beberapa produsen bersedia menyediakan bahan baku minyak goreng sebanyak 29 juta liter per bulan ke BUMN Pangan, ID Food, dan Perum Bulog.
Untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga minyak goreng menjelang Ramadan, pemasok minyak goreng sepakat untuk memenuhi kebutuhan Cadangan Minyak Goreng Pemerintah (CMGP).
Kepala Bapanas (Bapanas/NFA), Arief Prasetyo Adi, mengadakan pertemuan dengan BUMN Pangan dan produsen minyak goreng untuk membahas penyelenggaraan Cadangan Minyak Goreng Pemerintah. Pada pertemuan tersebut, Arief meminta agar produsen minyak goreng mendukung upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan cadangan minyak goreng dengan menyalurkan minyak goreng ke ID Food dan Perum Bulog.
“Dalam mewujudkan cadangan minyak goreng pemerintah perlu kolaborasi yang baik dengan semua pihak, baik antar kementerian dan lembaga, BUMN, serta sektor swasta atau para produsen minyak goreng, maka kita libatkan para produsen untuk memberikan masukan terkait pasokan bagi BUMN Pangan,” kata dia, dikutip Kamis (9/2/2023).
Untuk tahap awal disetujui komitmen untuk menyalurkan produksi minyak goreng dari produsen ke BUMN Pangan sejumlah 29 juta liter per bulan, mulai Februari-Maret 2023. Total tersebut terbagi menjadi 18 juta liter minyak goreng curah dan 11 juta liter minyak goreng dalam kemasan.
Dari total 29 juta liter tersebut ID Food akan mendapatkan penyaluran sebanyak 22 juta liter dan Bulog sebanyak 7 juta liter.
Tujuh produsen minyak goreng akan memasok jumlah tersebut, yaitu PT Bina Karya Prima sebanyak 33.000 liter, PT SMART sebanyak 11 juta liter, Apical Group sebanyak 8 juta liter, KPN Group sebanyak 600.000 liter, PT Mahesi Agri Karya sebanyak 666.000 liter, PT LDC Indonesia sebanyak 3 juta liter, dan PT Permata Hijau Group sebanyak 6 juta liter. Sementara penyaluran dari PT Salim Ivomas dan PT Tanjung Sarana Lestari akan diumumkan nanti.
“Komitmen penyaluran produsen minyak goreng ke BUMN Pangan untuk cadangan minyak goreng pemerintah tersebut ditandatangani bersama seluruh perwakilan perusahaan produsen serta turut ditandatangani oleh pihak-pihak yang menyaksikan seperti Satgas Pangan Polri, ID Food, Bulog, serta NFA,” tuturnya.
Editor : Boby