Karawang,iNews.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang bersama Radio Sturada 89,4 FM mengulas masalah pemberian vaksin sinovac kepada anak usia 6 -11 tahun, Rabu 22 Desember 2021 pagi.
"Pemberian vaksin sinovac kepada anak usia 6-11 tahun dinyatakan aman,"ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. Yayuk Sri Rahayu saat talkshow dengan Radio Sturada 89,4 FM Karawang, Rabu 22 Desember 2021 pagi.
Yayuk mengungkapkan lebih lanjut, penggunaan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun, atas dasar izin yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Menurutnya, penggunaan vaksin sinovac setelah ada izin emergency use authorization (EUA) dari BPOM. Jadi vaksin anak usia 6-11 tahun aman. Karena sudah ada kajian dan penelitian.
"Pemberian vaksin bagi anak usia 6-11 tahun di Karawang menunggu target vaksinasi lansia mencapai 60 persen. Dan vaksin masyarakat umum sudah 70 persen,"kata Yayuk
Menurut Yayuk, saat ini vaksin lansia sudah mencapai 55,95 persen, sedangkan intuk umum sudah tercapai. Pihaknya saat ini fokus mengejar vaksinasi untuk lansia dulu.
Disebutkan, untuk syarat vaksinasi anak usia 6-11 tahun pun mudah yaitu hanya membawa kartu keluarga (KK) dan dalam kondisi sehat.
"Pemberian vaksin bagi anak ini tentu banyak keuntungan. Diantaranya, anak menjadi lebih kuat imunnya,"tandasnya.
Yayuk menambahkan, terlebih sekarang sudah mulai pembelajaran tatap muka. Ini penting untuk kesehatan dan antisipasi adanya penularan Covid-19 menyasar anak usia 6-11 tahun.
Editor : Boby