Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, IABI Ingatkan Bahaya Gas Vulkanik
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu RI: Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Alquran di Swedia ! Melukai Toleransi Umat Beragama

Senin, 23 Januari 2023 | 14:54 WIB
  • author Rahman Asmardika/Boby
Kemlu RI: Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Alquran di Swedia ! Melukai Toleransi Umat Beragama
Politikus ekstrem kanan Denmark Rasmus Paludan membakar salinan kitab suci Alquran dalam demonstrasi di Stockholm, Swedia, 21 Januari 2023. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Indonesia, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia menjadi salah satu yang menyampaikan reaksi keras mengutuk aksi pembakaran Alquran di Stockholm, Swedia pada Sabtu, (21/1/2023)

Selain Indonesia, aksi yang dilakukan politikus partai ekstrem kanan Stram Kurs Denmark, Rasmus Paludan itu memicu kecaman dari banyak pihak. 

Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) dalam pernyataannya pada Minggu, (22/1/2023) menyebutkan, Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm. “Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.”sebut Kemlu.

Indonesia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab.

Ini bukan pertama kalinya aksi pembakaran Alquran terjadi di Swedia. Aksi terbaru ini terjadi pada demonstrasi anti-Turki dan protes terhadap bergabungnya Swedia ke dalam NATO.

Rasmus Paludan sendiri telah berulangkali terlibat dalam aksi pembakaran Alquran. Dia bahkan terlibat dalam pembakaran Alquran tahun lalu yang memicu kerusuhan selama berhari-hari di Norrköping, yang menyebabkan sejumlah korban terluka.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut