KARAWANG, iNewsKarawang.id - Jelang perayaan Imlek dan libur panjang akhir pekan, sekitar 63 ribu tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari stasiun Gambir dan Pasar senen ludes terjual dalam kurun waktu 4 Hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.
"Untuk jadwal keberangkatan pada tanggal 20 hingga 23 Januari 2023, tiket keberangkatan dari stasiun Gambir sudah terjual dan 37 ribu tiket keberangkatan Stasiun Pasar senen," kata Eva, Jumat,(20/1/2023)
Selain itu, Eva juga mengatakan bahwa angka volume keberangkatan penumpang masih akan mengalami perubahan, mengingat penjualan tiket masih berlangsung.
"Setiap harinya, untuk tanggal 20 sampai dengan 23 Januari 2023 terdapat 57 hingga 60 KAJJ perhari yang beroperasi dari area Daop 1 Jakarta," Terangnya
"Dan puncaknya akan terjadi pada hari ini, dengan layanan 58 KA yang beroperasi. Dan sudah terdata sekitar 28 ribu penumpang telah melakukan pemesanan tiket untuk keberangkatan hari Jumat ini, yakni sekitar 11.500 merupakan volume penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dengan layanan operasional 29 KA dan sekitar 16.500 lainnya volume penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan 29 KA," lanjutnya
Masih kata Eva, KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6 hingga 12 tahun.
"Khusus anak usia 6 hingga 12 tahun yang belum di vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster," katanya
Dan untuk perubahan aturan tersebut, berikut aturan lengkap terkait Vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan :
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Dengan demikian Ia juga berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket sudah dapat dipesan mulai 30 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.
"Masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui jalur online yakni Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS. Selain pengecekan ketersediaan tiket Aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket. Selain melalui aplikasi pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI," pungkasnya
Untuk informasi lebih lanjut terkait KA Tambahan dan penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai(dot)id, atau media sosial KAI121.
Editor : Frizky Wibisono