KARAWANG, iNewsKarawang.id - Soal kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dana program Beasiswa Karawang Cerdas (Kacer) oleh oknum alumni perguruan tinggi swasta (PTS) di Kabupaten Karawang. Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) berikan tindakan tegas terhadap para oknum.
Kepala Bagian Kesra Setda Karawang, Rohmana Setyansah mengatakan, dugaan pungli Beasiswa Kacer tersebut bermula dari laporan salah satu korban ke akun Instagram Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang mengaku mendapatkan potongan yang cukup besar dari uang beasiswa yang diterimanya.
"Sejauh ini korbannya ada enam orang, mereka adalah mahasiswa di salah satu PTS di Karawang. Oknum yang melakukan pungli adalah alumni dari kampus tersebut,"ungkap Rohmana, Kamis, (12/1/2023)
Lanjutnya, setelah mendapatkan laporan dari admin Instagram tersebut. Pihaknya langsung bergerak cepat menelusuri para korban.
"Setelah korban ditemukan, kami langsung mendampingi para korban untuk membuat laporan polisi di Polsek Karawang Kota," terangnya.
Masih kata Rohmana, Usai diperiksa oleh pihak kepolisian, para pelaku pungli tersebut langsung mengembalikan uang beasiswa Karawang Cerdas milik para korban.
Tidak berhenti sampai disitu, demi memberikan efek jera kepada para oknum pungli, pihaknya tetap mempersilahkan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pungli Beasiswa Kacer tersebut.
"Meski pun uang sudah dikembalikan, kami mempersilahkan polisi untuk tetap melanjutkan proses hukum sebagai efek jera bagi para pelaku," tuturnya.
Editor : Frizky Wibisono