get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Presiden Bisa Kapan Saja Gunakan Hak Prerogatifnya, Sebut Politikus PDIP Ini

Selasa, 27 Desember 2022 | 12:13 WIB
header img
Kabinet Kerja di bawah Pimpinan Presiden Jokowi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira menyebutkan rencana pergantian menteri yang akan dilakukan pemerintah sebagai hal yang wajar dan merupakan hal prerogatif Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Soal reshuffle itu wewenang presiden,"tandasnya, Selasa (27/12/2022).

Andreas mengatakan, Presiden tentunya akan menilai seorang menteri apakah bisa diajak bekerja sama dalam menjalankan tugas pemerintahan.

"Kalau presiden menilai kinerja dari menteri tertentu atau atau partai tertentu yang mengutus menterinya di kabinet tidak bisa bekerja sama lagi, maka presiden bisa kapan saja menggunakan hak prerogatifnya untuk me-reshuffle," kata dia.

Kode soal wacana reshuffle kabinet disampaikan Presiden RI Jokowi dalam beberapa kesempatan kunjungan kerjanya.

"Mungkin. Ya nanti," ujar Jokowi saat ditanya mengenai kemungkinan reshuffle Kabinet Indonesia Maju di Bendungan Sukamahi, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (23/12/2022) lalu.

Sementara itu, awak media kembali menanyakan perihal reshuffle saat Jokowi meresmikan pengembangan Stasiun Manggarai Tahap I pada Senin (26/12/2022).

"Ya dengar, Reshuffle?" kata Jokowi. Namun Jokowi tidak melanjutkan kalimatnya dan hanya tersenyum sembari mengangguk kepada awak media yang bertanya terkait reshuffle.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut